Sekretaris BKAD Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Hulu, Nazarius Hardi, S.E menghadiri rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2025 tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu tentang Laporan Keterangan pertanggungjawaban Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024, yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu,Kapuas Hulu, Selasa (20/5/ 2025).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Kapuas Hulu ini dipimpin  oleh Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Abdul Hamid. S.Pi., M.Si dan dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta anggota dewan.

Sekretaris BKAD turut hadir sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam mendukung proses pengambilan keputusan, evaluasi terkait kebijakan keuangan daerah serta pengelolaan aset pemerintah yang menjadi bagian penting dalam perencanaan dan pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kapuas Hulu menyampaikan beberapa pencapaian dan evaluasi pelaksanaan APBD dan rencana program kerja pemerintah daerah ke depan. Keterlibatan BKAD dinilai penting guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran.

“Partisipasi kami dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujar Sekretaris BKAD usai rapat.

Rapat paripurna ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab di Kabupaten Kapuas Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy