Musdes Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Lauk

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Seksi Ekbang Kecamatan Putussibau Utara Abdul Kamal, A. Md menghadiri Undangan Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Lauk pada hari  Senin (19/5/2025).

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Sambutan ketua BPD, Kades serta sambutan Camat Putussibau Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Ekbang.

Kepala BPD Desa Lauk Pak Sabut menyampaikan tujuan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini adalah sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yaitu Presiden RI untuk membentuk koperasi merah putih,  “kami sambut baik kegiatan ini dengan harapan untuk memajukan Desa Lauk” ujarnya

Program pembentukan kopdes merah putih merupakan program pemerintah yang bertujuan menggiatkan kegiatan ekonomi di desa. Dalam hal ini pihak kecamatan mohon bantuan pendampingan pembentukan koperasi desa merah putih oleh TAM Kabupaten dan TPP P3MD kecamatan Putussibau utara. Program ini adalah program unggulan pemerintah untuk membantu perekonomian di desa.

Koordinator TPP P3MD Kecamatan Putussibau Utara Edduardus Hels Merry, S.P. memaparkan dasar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yaitu : Inpres Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih, SE Kemendes PDT nomor 6 tahun 2025 tentang petunjuk teknis percepatan pembentukan koperasi desa merah putih,  S-9/MK/PK/2025 tentang penyaluran dana desa tahap kedua tahun anggaran 2025.

Pembiayaan Musdesus dan pendaftaran ke notaris pembuat akta koperasi dibiayai dana 3 persen dana operasional pemdes di APBDesa Tahun Anggaran 2025.  Sesuai hasil keputuhan rapat Koperasi diberi nama Koperasi Desa Merah Putih Lauk.

 

 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy