Bidang Bina Marga melakukan kegiatan Pengawasan Lapangan pada Ruas Jalan Simpang Sekubah – Jongkong Kecamatan Jongkong, Sabtu (17/5/ 2025).
Pengawasan Lapangan bertujuan untuk memastikan bahwa pekerjaan yang sedang berjalan sesuai dengan tujuan dan yang direncanakan.
“Tujuan pengawasan penyelenggaraan suatu pekerjaan adalah untuk menjaga tercapainya tertib penyelenggaraan dan hasil pekerjaan konstruksi baik fisik maupun non fisik meliputi aspek perencanaan konstruksi, manajemen pelaksanaan dan pengendalian kontrak di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu” ungkap Jajang selaku Penanggung Jawab Lapangan (Why22).