Warga Kapuas Hulu Terkendala Layanan Adminduk di Kecamatan, Layanan Online Masih Menjadi Solusi Utama

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau, (15/05) — Warga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengeluhkan tidak bisa mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara langsung di kantor kecamatan. Namun demikian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat memastikan bahwa layanan adminduk masih dapat diakses secara daring (online).

Beberapa warga mengaku kecewa karena harus bolak-balik ke kantor kecamatan tanpa hasil. “Kami ke sini untuk urus KTP anak saya yang baru lulus SMA, tapi katanya sudah tidak dilayani di sini,” ujar Salah satu warga Kapuas Hulu, warga Kecamatan Silat Hilir, Rabu (14/5).

Kepala Dinas Dukcapil Kapuas Hulu, melalui keterangan resminya, menjelaskan bahwa layanan adminduk di kantor kecamatan sementara dialihkan karena adanya kendala dalam jaringan komunikasi data dari pusat.

“Betul, untuk sementara layanan adminduk di kecamatan tidak bisa diakses secara langsung terutama Perekaman KTP Elektronik. Namun, masyarakat tetap bisa melakukan pengurusan dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan lainnya melalui layanan online kami,” ujar Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu, Usmandi.

Masyarakat diminta untuk mengakses Layanan Online Disdukcapil https://disdukcapil.kapuashulukab.go.id/dkps atau menghubungi layanan WhatsApp yang telah disediakan. Pihak dinas juga memastikan bahwa proses pengurusan dokumen melalui jalur daring tidak dikenakan biaya dan tetap bisa dicetak mandiri di rumah dengan format digital.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Layanan online ini justru mempercepat proses tanpa perlu antre. Kami juga akan melakukan sosialisasi lebih lanjut agar masyarakat tidak bingung,” tambahnya.

Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memanfaatkan kanal digital yang telah disediakan, sembari menunggu layanan tatap muka di kecamatan kembali normal.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy