Putussibau, 09 Mei 2025 – bertempatan di Aula Bapedda . Rapat Evaluasi Pencapaian Kabupaten Layak Anak di Hadiri oleh Gita Lanri Rahmahdany, A.Md.Tra. Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
Melalui pengintegrasian kebijakan, program dan kegiatan pembangunan pusat dan pemerintah daerah. Dengan tujuan Meningkatkan upaya Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak, Meningkatkan sinergitas dan kolaborasi semua pihak, masyarakat, dunia usaha, media, massa dan anak dalam menyelenggarakan KLA.
Pada tahun 2023 hasil pencapaian Kabupaten Kapuas Hulu adalah posisi 12 dari 15 kabupaten /kota, Kemudian ditahun 2024 diharapkan akan lebih baik, maka dari itu diperlukan gugus tugas. Gugus Tugas yang berperan dalam pemenuhan data/bukti dukung ada 19 Instansi.
Evaluasi Layak Anak (KLA) adalah proses penilaian sistem pembangunan berbasis hak anak di tingkat Kabupateb/Kota. Tujuannya adalah untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Evaluasi KLA mencakup beberapa aspek penting:
2. Sistem Pembangunan Berbasis Hak Anak: KLA memastikan bahwa kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha mengintegrasikan hak-hak anak.
3. Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak: KLA bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak, seperti hak hidup, pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, dan partisipasi.
4. Kemitraan: KLA melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media massa dalam upaya pemenuhan hak anak.
5. Tingkat KLA: Evaluasi KLA menghasilkan tingkat KLA, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA (dengan nilai 901-1000).