Entry Meeting Audit Kearsipan Di Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Umum dan Aparatur Bagian Kearsipan, di laksanakan Entry Meeting Audit Kearsipan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Dinas Perhubungan pada hari kamis tanggal (8/5/2025).

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan entry meeting untuk audit kearsipan di Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk memulai proses audit terhadap pengelolaan arsip yang ada di Dinas Perhubungan, guna memastikan bahwa semua arsip terkelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Perhubungan Kapuas Hulu Dini Ardianto, S.I.P., M.Si, serta tim auditor dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang akan melaksanakan audit.

Audit kearsipan ini sangat penting untuk menilai sejauh mana pengelolaan arsip di Dinas Perhubungan sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Proses ini bisa memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk peningkatan pengelolaan arsip di masa mendatang.

Dengan dilaksanakannya entry meeting ini, diharapkan pengelolaan arsip di Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu dapat meningkat dan memenuhi standar administrasi yang baik, serta mendukung efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Setelah dilaksanakannya entry meeting audit kearsipan, tim auditor dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu melanjutkan penilaian terhadap pengelolaan arsip di Dinas Perhubungan. Berdasarkan hasil audit, ditemukan bahwa sebagian besar arsip yang diaudit telah mengikuti ketentuan Tata Naskah Dinas (TND) dengan baik, khususnya untuk surat-menyurat yang tercatat dengan rapi dan sistematis.

Tim auditor mencatat bahwa surat menyurat yang dikelola oleh Dinas Perhubungan sudah sesuai dengan prosedur TND yang berlaku, yang mencakup pengarsipan surat masuk dan keluar, serta penyusunan naskah dinas yang mengikuti standar operasional yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas dalam pengelolaan arsip, yang memudahkan akses dan pengelolaan dokumen administratif.

Selain itu, terkait dengan sarana dan prasarana (sarpras) yang digunakan untuk pengelolaan arsip, tim auditor menyampaikan bahwa sarpras yang ada sudah cukup memadai. Fasilitas penyimpanan arsip, baik berupa ruang arsip maupun perangkat pendukung lainnya, dinilai sudah memenuhi standar yang dibutuhkan untuk menjaga keawetan dan keamanan arsip yang ada.

Namun, tim auditor juga memberikan beberapa rekomendasi untuk perbaikan lebih lanjut, terutama dalam hal peningkatan sistem digitalisasi arsip dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah pengelolaan arsip ke depannya.

“Secara umum, kami memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Perhubungan dalam mengelola arsip. Namun, ada beberapa area yang masih bisa diperbaiki, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat proses pencarian dan pengarsipan dokumen,” ujar salah seorang anggota tim auditor.

Dengan hasil audit yang positif ini, diharapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip untuk mendukung kelancaran administrasi pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy