Disporapar Kabupaten Kapuas Hulu lakukan Pendataan Objek Wisata di Wilayah Kecamatan Batang Lupar Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Ruangan Camat Batang Lupar pada Kamis (08/05/2025).
Adapun yang turut hadir pada kegiatan tersebut Camat Batang Lupar, Kabid Disporapar Kabupaten Kapuas Hulu beserta tim dari Disporapar Kabupaten Kapuas Hulu.
Adapun maksud dan tujuan
Kegiatan ini untuk mendata potensi-potensi wisata yang ada di wilayah Desa Sepandan, sebagai dasar dalam perencanaan dan pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan dan menjadi Desa Sepandan sebagai Desa Sadar Wisata.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, diawali penjelasan dari tim Disporapar Kabupaten Kapuas Hulu terkait apa-apa saja yang akan di data untuk potensi wisata di wilayah Kecamatan Batang Lupar dilanjutkan tanggapan oleh Camat Batang Lupar.