Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Gelar Rapat Monitoring Dan Evaluasi Pengolahan Informasi Publik Tahun 2024–2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Dini Ardianto, S.I.P., M.Si Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengolahan Informasi Publik Tahun 2024–2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Dinas Perhubungan pada hari Selasa tanggal (6/5/2025).

Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu dan dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural, antara lain Kepala Bidang LLAJ, Kepala Bidang Keselamatan Sarana dan Prasarana ASDP, Kasubag Program dan Keuangan, serta Kasubag Umum dan Aparatur. Selain itu juga, dihadiri oleh seluruh admin/operator pengelola informasi publik turut hadir, termasuk admin PPID, Portal Berita, Lapor, dan SIKEDIP.

Agenda utama rapat ini adalah melakukan evaluasi atas pengelolaan informasi publik selama tahun berjalan serta menyusun strategi peningkatan kinerja pengelolaan informasi untuk tahun mendatang. Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas menegaskan pentingnya peran aktif seluruh unit dalam menyampaikan informasi kegiatan secara aktual dan terstruktur, baik melalui berita resmi maupun melalui kanal-kanal pelaporan yang tersedia.

“Kita menyadari bahwa dalam hal kuantitas pemberitaan, kita mungkin tidak bisa menyaingi OPD-OPD besar, Namun itu bukan alasan untuk tidak aktif. Justru dengan konsistensi, setiap kegiatan sekecil apapun yang bernilai informasi dapat kita sajikan sebagai berita,” ujar Sekdishub.

Ia juga mencontohkan keberhasilan beberapa perangkat daerah lain yang aktif menjadikan setiap kegiatan sebagai bahan publikasi. Mulai dari kegiatan pelaporan harian, hingga rutinitas kecil di internal organisasi, semuanya bisa dikemas menjadi berita yang informatif dan bermanfaat bagi publik. Berita sekecil apapun, asal dikemas dan dipublikasikan, bisa menjadi nilai,” jelasnya.

Salah satu fokus utama rapat adalah penegasan pentingnya menjadikan setiap kegiatan baik yang rutin maupun incidental sebagai bahan berita. “Mulai dari kegiatan kerja rutin, aktivitas di kapal, hingga yang berkaitan dengan Dishub, semua bisa kita aktualisasikan sebagai berita. Konsisten dan terus mengisi ruang informasi kita,” ungkap Sekretaris Dinas.

Selain itu, evaluasi khusus diberikan terhadap penggunaan aplikasi Lapor yang merupakan sistem pelaporan masyarakat secara digital. Ditekankan bahwa admin utama Lapor harus secara aktif memantau aplikasi setiap hari. Bila ada laporan yang masuk permintaan publik harus segera diklasifikasikan apakah itu laporan pengawasan atau layanan umum.

“Begitu ada laporan masyarakat masuk, admin Lapor wajib segera menginformasikan ke grup unit terkait dan memberikan tanda sudah diproses di sistem. Ini penting karena nilai kinerja kita juga bergantung pada tanggapan sistematis terhadap laporan tersebut,” tegasnya.

Ditekankan pula bahwa laporan masyarakat yang tidak melalui aplikasi resmi akan dianggap tidak sah secara penilaian. Untuk itu, masyarakat diarahkan agar menyampaikan keluhan atau pengaduan melalui kanal resmi agar bisa ditindaklanjuti secara prosedural dan terekam dalam sistem.

Dengan semangat keterbukaan dan efisiensi, Dinas Perhubungan berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta memastikan seluruh laporan masyarakat ditangani secara transparan dan tepat waktu.

Rapat ini menjadi momen penting dalam mengevaluasi pengelolaan informasi publik serta merancang langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan nilai kinerja dan kualitas layanan publik, terutama menjelang penilaian indikator kinerja utama (IKU) dan Badan Penilaian Daerah (BPD).

Salah satu sorotan penting dalam rapat adalah penegasan bahwa seluruh laporan masyarakat harus melalui aplikasi pengaduan resmi, bukan melalui jalur informal seperti telepon pribadi atau pesan langsung ke petugas teknis.

Admin Lapor diinstruksikan untuk rutin mengecek sistem, menindaklanjuti laporan yang masuk, mengklasifikasikan jenis laporan, dan segera memberi notifikasi ke grup yang terkait.

Disampaikan pula bahwa indikator penilaian kinerja sangat bergantung pada ketersediaan dokumen pendukung dan aktivitas yang dipublikasikan. Dinas lain disebut sebagai contoh sukses karena aktif menyajikan layanan yang terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Admin PPID diminta untuk proaktif mengumpulkan dokumen kegiatan dan memastikan kelengkapan unggahan, khususnya yang berkaitan dengan IKU. Bila ada kegiatan yang tidak memiliki dokumentasi, maka perlu diarahkan untuk dibuatkan dokumennya agar dapat dimasukkan ke sistem penilaian.

Rapat ditutup dengan seruan kepada seluruh pegawai untuk merefleksikan kondisi saat ini dan menyusun langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di tahun 2025. “Kita sudah punya arah yang jelas. Tinggal sekarang bagaimana kita bekerja sama mengisi data, menyusun dokumen, dan memproduksi berita. Itulah kekuatan kita ke depan,” pungkasnya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy