Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Penyehatan Lingkungan melaksanakan Survey Kondisi Untuk Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Bontai Kecamatan Jongkong, Senin (5/5/2025). Kegiatan Survey ini dilakukan berdasarkan proposal masuk dari Desa Jongkong yang mengatakan bahwa air yang dikonsumsi selama ini berasal dari sungai yang mulai tercemar dan apabila musim kemarau Desa Bontai sangat sulit mendapatkan air minum yang layak dikonsumsi. Untuk itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu menugaskan Jafung dan Staf Bidang Penyehatan Lingkungan untuk meninjau langsung kondisi air bersih di Desa Bontai.
Hasil pengecekan dan pemantauan langsung ke lokasi potensi air bersih (Danau Lalang dan Sungai Sajang) dengan didampingi Kepala Desa Bontai (Pak Zainudin) secara fisik sumber air bersih yang akan digunakan berwarna kecoklatan. Debit air di sumber perlu dilakukan perhitungan terlebih dahulu untuk mengetahui cukup tidaknya layanan air untuk Dusun Rantau Duata dan Dusun Lubuk Lalang serta perlu dilakukan pengecekan air di laboratorium untuk memastikan sumber air yang digunakan di Desa Bontai memenuhi standar kualitas air minum yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum yang layak dikonsumsi yaitu air yang aman secara fisik, kimia dan mikrobiologi. Harapan kedepannyanya, semoga Desa Bontai bisa mendapatkan air minum yang aman agar masyarakat dapat terhindar dari segala bentuk penyakit yang berasal dari air minum yang tercemar atau terkontaminasi.