Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus meningkatkan pengawasan dan sosialisasi terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor konstruksi. Upaya ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan kerja dan membangun budaya kerja yang lebih aman di lapangan (Senin, 5 Mei 2025).
Sosialisasi K3 dilakukan secara langsung di pada proyek Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Kel. Putussibau Kota Kecamatan Putussibau Utara (Tahap III Lanjutan Tahun 2024). Kegiatan ini melibatkan para kontraktor, tenaga kerja, serta tim pengawas proyek.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan materi tentang penggunaan alat pelindung diri (APD), prosedur kerja aman, dan langkah tanggap darurat. Selain itu, dilakukan pula inspeksi lapangan untuk memastikan ketersediaan dan kelayakan peralatan kerja.
Menurut Rasidi, tantangan terbesar adalah rendahnya kesadaran sebagian pekerja terhadap pentingnya keselamatan kerja. Oleh karena itu pendekatan edukatif dianggap penting untuk menumbuhkan pemahaman dan disiplin kerja. Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah konkret untuk melindungi keselamatan para pekerja. Kami ingin semua proyek berjalan lancar tanpa mengorbankan aspek keselamatan,” tegasnya Rasidi.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan edukasi yang terus-menerus, Dinas PUPR Kab. Kapuas Hulu berharap seluruh proyek infrastruktur berjalan sesuai standar dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.