ASN dilingkungan inspektorat kabupaten kapuas hulu ikuti Bimtek Reviu RKA Dengan Implementasi SIPD-RI yang di laksanakan di Yogyakarta dari tanggal 24 April s.d 30 April 2025.
Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pengembangan Kompetensi (PUSPOKEM) Yogyakarta diikuti oleh 15 ASN yang ada di Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu. Tujuan pembelajaran Bimtek Reviu RKA dengan Implementasi SIPD-RI adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam melakukan reviu RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) secara efektif, terutama dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) sebagai alat bantu. Bimtek ini bertujuan agar peserta dapat menghasilkan RKA yang berkualitas, terpadu, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mengikuti Bimtek ini, diharapkan peserta dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam meningkatkan kualitas RKA di tingkat daerah, sehingga dapat berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Inspektorat memainkan peran penting dalam Bimtek Reviu RKA dengan implementasi SIPD-RI karena memiliki tugas untuk memastikan kualitas dokumen perencanaan dan anggaran, serta melakukan mitigasi risiko melalui reviu yang terhubung dengan SIPD-RI. Inspektorat, sebagai bagian dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), memiliki fungsi untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Dengan melakukan reviu, Inspektorat dapat melihat semua data perangkat daerah dan mengidentifikasi potensi masalah atau ketidaksesuaian dalam dokumen RKA.
Implementasi reviu RKA melalui SIPD-RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah – Republik Indonesia) memungkinkan Inspektorat untuk melakukan reviu secara lebih efektif dan efisien. SIPD-RI menyediakan data dan informasi yang komprehensif, sehingga Inspektorat dapat melakukan reviu yang lebih mendalam dan terintegrasiDengan melakukan reviu yang komprehensif melalui SIPD-RI, Inspektorat dapat membantu meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan anggaran daerah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dapat digunakan secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
Bimtek Reviu RKA dengan SIPD-RI juga memberikan kesempatan bagi Inspektorat untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam menggunakan SIPD-RI untuk melakukan reviu. Ini penting untuk memastikan bahwa Inspektorat dapat terus menjalankan tugas mereka secara efektif dan efisien.Reviu RKA oleh Inspektorat juga membantu menciptakan sinergi antara Inspektorat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dengan melakukan reviu, Inspektorat dapat memberikan umpan balik konstruktif kepada SKPD untuk perbaikan dan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran.
Inspektorat melalui Inspektur Menugaskan kepada masing-masing wilayah irban menugaskan 3 orang baik itu PPUPD maupun Auditor dan Sekretariat yang juga berperan dalam monitoring pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten kapuas hulu. Total ada sekitar 15 orang ASN yang ditugaskan untuk mengikuti Bimtek tersebut.
ini merupakan upaya yang dapat kami lakukan, dengan bimtek ini saya berharap kualitas pengawasan Inspektorat dapat lebih baik lagi dalam mempelajari penggunaan Aplikasi SIPD-RI. ujar Bung Tomo