Dinas Perikanan (DISKAN) Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri Forum Perangkat Daerah RKPD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025 yang dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi antara usulan program/kegiatan prioritas hasil musrenbang Kecamatan tahun anggaran 2026, renja perangkat daerah tahun anggaran 2026 dan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (9/4/2025).
Turut hadir dalam Forum ini Wakil Bupati Kapuas Hulu, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Anggota DPRD Kapuas Hulu, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu dan pimpinan OPD diantaranya Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta OPD lainnya.
Pada kesempatan ini kepala Dinas Perikanan Bambang, S.E., M.Si. didampingi oleh Kepala Bidang Perikanan Budidaya Abang Zulkifli, S.Pi., M.Si. Kepala Bidang Perikanan Tangkap Sukiman, S.Pi., M.Si. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Rudy Kurniawan, S.E., M.Si. dan Perencana Ahli Muda Dedi Supriadi, S.PKP., M.M.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kapuas Hulu Ambrosius Sadau, S.H, M.Si dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan forum perangkat daerah Kabupaten Kapuas Hulu yaitu sinkronisasi pelaksanaan untuk meluruskan program, kegiatan, dan sub kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi dalam sambutannya mengatakan perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun oleh pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan. sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing dengan memperhatikan kondisi dan potensi. serta dinamika perkembangan daerah guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat
“Saya harap kegiatan yang sudah di bahas dan menjadi usulan prioritas dalam musrenbang Kecamatan dapat disingkronkan dengan rencana program kegiatan dan sub kegiatan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA PD) nantinya” ucap Sukardi.