Dinas Perhubungan Laksanakan RAMCEK Angkutan Lebaran Tahun 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perhubungan Kapuas Hulu Laksanakan Ramcek Angkutan Lebaran dalam rangka kesiapan pelayanan arus mudik hari Raya Idul Fitri Tahun 2025 melakukan kegiatan Pemeriksaan Rutin Kendaraan (Ramcek) angkutan lebaran di Putussibau pada hari Senin Tanggal (17 Maret 2025).

Sebelum melaksanakan kegiatan seluruh petugas di kumpulkan dan di berikan arahan bertempat di halaman kantor dinas perhubungan. Yang di pimpin langsung oleh sekretaris dinas perhubungan kapuas hulu Dini Ardianto, S.I.P., M.Si dan di hadiri oleh Polres, Jasa Rahaja dan instansi yang terkait. Dishub menugaskan personel yaitu Reza Agustiardi, A.Ma.PKB, Wiwin Indrakesuma, Ilhamuddin, Yorbin Mangalik.

Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Dini Ardianto, S.I.P., M.Si mengatakan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu bersama stakeholder terkait melakukan kegiatan ramcek angkutan lebaran.

“Tujuan dari RAMCEK  (pemeriksaan rutin kendaraan)  ini adalah untuk mempersiapkan kendaraan yang baik, memastikan kendaraan layak jalan dan menekan angka kecelakaan, serta mengecek alat – alat dan kesehatan pengemudi,” ujar Dini Ardianto.

Untuk itu Dini menghimbau kepada para pengemudi dan usaha angkutan umum penumpang lainnya yang akan melayani masyarakat dalam arus mudik lebaran agar senantiasa memperhatikan kesiapan sarana transportasi yang digunakan.

“Siapkan kendaraan dengan baik, selalu cek alat – alat dan kesehatan pengemudi sehingga bisa melakukan perjalanan dengan aman dan lancar. Dengan demikian masyarakat yang akan merayakan hari raya Idul Fitri bisa dapat berkumpul bersama keluarga yang dicintai dengan selamat,” ujarnya.

Ramcek Angkutan Lebaran, Dishub Kapuas Hulu Banyak Temukan Armada Belum Memenuhi Standar. Menurut Dini, dari hasil pantauan pihaknya bahwa
masih banyak armada yang belum memenuhi standar dan masih banyak kekurangan, maka pihaknya minta segera untuk memperbaiki dan mempersiapkan kendaraan dengan baik.

“Karena kita akan melakukan pengecekan kembali apakah layak atau tidak. Layak dengan catatan pengukur kecepatan, ban dan lain lain. Masih banyak yang perlu dibetulkan, jangan sampai terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Pada saat memberikan arahan, Dini juga sudah mengingatkan bahwa Ramcek jangan hanya menjadi kegiatan formalitas harus benar – benar di cek kendaraan dan pengemudi. Dari kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan terkendali.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy