Putussibau(12/03) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan program jemput bola untuk perekaman KTP-el kepada salah satu warga lansia di Kecamatan Putussibau Utara. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan seluruh warga, termasuk lansia yang mungkin kesulitan datang ke kantor Disdukcapil, mendapatkan hak mereka dalam hal administrasi kependudukan.
Kegiatan perekaman KTP-el untuk lansia tersebut dilaksanakan di rumah warga lansia yang telah didata sebelumnya. Warga yang dimaksud, Ibu Martina Buak (80), telah lama belum melakukan perekaman KTP-el karena keterbatasan fisik yang mengakibatkan sulit untuk bepergian. Mendengar hal tersebut, Disdukcapil Kapuas Hulu segera mengambil langkah cepat untuk memberikan pelayanan langsung ke rumah warga tersebut.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Bapak Walidad, menjelaskan bahwa program jemput bola ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang inklusif dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kepada kelompok lansia yang mungkin kesulitan mengakses layanan kependudukan.
“Melalui program jemput bola ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, tanpa terkecuali, dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah. Kami juga memahami bahwa tidak semua lansia memiliki kemampuan untuk datang langsung ke kantor, oleh karena itu kami datang langsung ke rumah warga untuk melakukan perekaman KTP-el,” kata Walidad.
Disdukcapil Kapuas Hulu berharap agar program jemput bola ini dapat menjangkau lebih banyak lagi warga yang membutuhkan, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau dan bagi kelompok-kelompok rentan seperti lansia, disablitias, dan ODGJ. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan, sehingga proses administrasi kependudukan di Kabupaten Kapuas Hulu dapat berjalan dengan lebih lancar dan efisien.