Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu, Bapak Muhardi, S.T telah lakukan koordinasi terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD merinci visi, misi, tujuan, serta prioritas pembangunan daerah yang harus dicapai dalam jangka menengah. RPJMD memiliki peran penting dalam mengarahkan pembangunan daerah. RPJMD juga merupakan dokumen perencanaan daerah yang disusun untuk jangka waktu lima tahun. Dalam koordinasi tersebut sekretaris dinas perpustakaan dan kearsipan melakukan pertemuan langsung dengan yang menangani terkait penyusunan RPJMD ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu (Bappeda) pada hari Rabu (26/02/2025).
Tujuannya adalah untuk menyelaraskan, mengklarifikasi, dan mencapai kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJMD. Menyoroti pentingnya penajaman visi, misi, dan sasaran pembangunan daerah jangka panjang. Diharapkan bahwa dalam rancangan RPJMD tersebut, terdapat indikator dan evaluasi yang jelas untuk menentukan prioritas rencana pembangunan. Ini juga bertujuan untuk menghimpun aspirasi pada tahap awal perencanaan, khususnya terkait prioritas dan sasaran pembangunan jangka panjang.