Pendampingan Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SRIKANDI) pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah oleh Bidang Kearsipan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pendampingan terkait implementasi system iformasi kearsipan dinamis (SRIKANDI) pada perangkat daerah yaitu Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Senin (24/02/2025).

Penerapan aplikasi SRIKANDI dalam setiap lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah. Aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur seperti fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, penandatangan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah. Selain itu terdapat fitur penggunaan arsip oleh pengguna yang berhak, peminjaman arsip dan fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip. Admin OPD berperan untuk manajemen unit kerja, jabatan, dan informasi pengguna SRIKANDI dalam OPD itu sendiri. Pencatat surat berperan untuk mengelola penomoran surat otomatis, daftar penandatangan, daftar verifikator, dan daftar tujuan, dan lain sebagainya.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud pembinaan kearsipan yang dilakukan oleh Lembaga Kearsipan Daerah (dalam hal ini Bidang Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu), sebagai upaya untuk memenuhi ketentuan dalam Undang Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan. Serta merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan pelayanan kearsipan melalui penerapan aplikasi SRIKANDI dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy