Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melalui bidang kearsipan melakukan pematangan admin srikandi pada masing-masing bidang dan sekretariat pada dinas perpustakaan dan kearsipan kabupaten kapuas hulu yang di bombing oleh Arsiparis Dyan Kurnia Sandy, A.Md.S.I di ikuti oleh Jft Analis Kebijakan Ahli Muda Bapak Abidin Has, S.E, M.Si, Arsiparis Ahli Pertama Aida Soraya, S.Pd, Pustakawan Ahli Pertama Adriana Lasnita Anggela, S.S.I bertempat diruangan Bidang Kearsipan pada hari Rabu (19/2/2025).
Srikandi adalah sebuah aplikasi umum di bidang kearsipan yang dibuat oleh pemerintah sebagai upaya mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis pada system elektronik. Srikandi sendiri merupakan akronim dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Arsip Dinamis sendiri terbagi menjadi dua yaitu, arsip aktif dan arsip inaktif. Keduanya sering digunakan di perangkat daerah seperti umumnya surat masuk dan surat keluar. Sedangkan Terintegrasi maksudnya adalah karena terhubung dengan menggunakan aplikasi SRIKANDI dari pemerintah daerah samoai pemerintah pusat. SRIKANDI diinisiasi oleh empat Kementerian yaitu, Kementerian Kominfo, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian PANRB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Semua surat-surat dinas yang masuk melalui aplikasi srikandi itu akan terjamin kerahasiaannya.