Plt. Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Laksanakan Pelyanan Publik Terkait Koordinasi Verifikasi Laporan Akhir Keuangan Tahun 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Publik. Salah satu pelayanan yang dilaksanakan adalan melaksanakan  pelayanan terkait Koordinasi dan pembukaan posting Perubahan APBDes Desa Nanga Palin Kecamatan Embaloh Hilir.

Kegiatan pelayanan Koordinasi  verifikasi Laporan Akhir Tahun 2024 Desa Nanga Palin tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Pada Rabu, (05/02/2025) dan langsung di layani oleh Kusmiati, A.Md, selaku Plt Kasi Pemerintahan bersama dengan TIM Koordinasi Kantor Kecamatan Embaloh Hilir.

Dalam giat tersebut hadir Kepala desa Nanga Palin, Sekdes Desa Nanga Palin, Bendahara Keuangan Desa Nanga Palin, Perangkat Desa Nanga Palin, Plt. Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Embaloh Hilir beserta tim.

Menurut keterangan Bendahara Keuangan Desa Nanga  Palin Ekawati, mengatakan bahwa tujuan kehadiran perangkat Desa nanga palin ke Kentor Kecamatan Embaloh Hilir adalah untuk berkoordinasi sekaligus melakukan vefikasi laporan akhir keuangan Desa nanga palin Tahun 2024 untuk dicermati oleh pihak kecamatan melalui kasi Pemerintahan dan tim verifikasi kantor krcamatan Embaloh Hilir sebelum diserahkan ke Kabupaten.

 

Sementara itu Plt Kasi Pemerintah Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kusmiati,A.Md menyampaikan bahwa Pelaksanaan kegiatan pelayanan Koordinasi  dan verifikasi tersebut , merupakan  salah satu upaya untuk mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan pemerintah Desa. Untuk mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan tersebut, Kantor Kecamatan Embaloh Hilir akan bnerkomitmen dan berusaha memberikan pelayanan yang  lebih berkualitas, mudah, murah, cepat, dan transparan.

Teknis pelayanan dimulai dari Pengguna Layanan mengisi buku tamu yang memuat Nama, Nomor Handphone, alamat, Keperluan dan Jenis Kelamin.  Setelah itu baru meyampaikan maksud kepada Kasi Pemerintahan. Setelah dilakukan koordinasi dan di proses, pengguna layanan diminta untuk mengisi kuesioner terkait pelayanan yang sudah di terima.

Kusmiati, A,Md mengingatkan agar Pemerintah Desa  juga dapat memperhatikan betul terkait syarat-syarat dari masing-masing pelayanan  yang ada khusus nya berkaitan dengan Koordinasi Perubahan APBDes  di Kantor Kecamata Embaloh Hilit ini.

Kegiatan pelayanan Koordinasi berlangsung lancar dengan mengutamakan kepuasan pengguna layanan yang utama. Setelah menerima pelayanan penggunan layanan publik diminta untuk mengisi Kuesioner terkait kepuasan terhadap layanan yang sudah diberikan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy