Camat Putussibau Utara menghadiri kegiatan Musrenbang Desa yang dilaksanakan di kelurahan Hilir Kantor dan Kelurahan Kota, pada Jum’at (24/01/2025).
Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota di wilayah kecamatan, yang dikoordinasikan oleh BAPPEDA kota dan dilaksanakan oleh Camat.
Adapun yang dibahas dalam Musrenbang Desa/Kelurahan adalah Dokumen prioritas program dan kegiatan pembangunan tahunan hasil musrenbang Kelurahan dan Penyusunan RKPD Tahun 2026.