Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Serli, S.Sos., M.M. menghadiri undangan Kegiatan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu sekaligus Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kab. Kapuas Hulu bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Kamis (30/1/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Yanto, S.P. selaku Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu memimpin dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Sekaligus Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Terhadap Pembahasan 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Eksekutif Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd. Zaini, M.M. mewakili Bupati Kapuas Hulu Turut hadir Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, Wakil-wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris, dan Kepala Bagian di Lingkungan.
Ada 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Yaitu :
1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang perubahan kelima atas peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Pendirian Perseroan Terbatas Uncak Kapuas Mandiri (Perseroda); dan
3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang pendirian perusahaan umum daerah Uncak Kapuas.
Terdapat saran dan masukan dari Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Eksekutif, dalam kegiatan tersebut Berjalan dengan Aman, Baik dan Lancar.