Camat Embaloh Hilir M. Nasharuddin, S.E memimpin Rapat Fasilitasi Pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2025 GTingkat Kecamatan Embaloh Hilir. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at, (10/01/2025) dan digelar di Aula Kantor Kecamatan Embaloh Hilir.
Selain Camat Embaloh Hilir, Rapat Fasilitasi Pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Embaloh Hilir tersebuit juga dihadiri oleh Kapolsek Embaloh Hilir, Sekcam Embaloh Hilir, Para Kasi, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Embaloh Hilir.
Dalam rapat tersebut, beberapa hal dibahas bersama, baik berkenaan dengan Fasilitasi Pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Embaloh Hilir, juga dibahas mengenai kesepakatan jadwal pelaksanaan Musrenbang Desa se-Kecamatan Embaloh Hilir dalam rentang waktu Bulan Januari 2025 ini.
Pada kesempat itu, Camat Embaloh Hilir menyampaikan bahwa pertemuan yang dilaksanakan untuk Fasilitasi Pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Embaloh Hilir dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari telex yang disampaikan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor: 000.7.2.4/4090/BAPPEDA/P3 tanggal 24 Desember 2024 perihal Fasilitasi Pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2025. Untuk itu Pihak Kecamatan Embaloh Hilir melalui Kasi Ekbang Kantor Kecamatan Embaloh Hilir menyurati ke semua Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Embaloh Hilir untuk mengikuti kegiatan rapat tersebut.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam rapat tersebut Camat Embaloh Hilir juga mengingatkan kepada Pemerintah Desa untuk mnyelesaikan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan desa tahun 2024 serta ketentuan-ketentuan lain yang digunaklan unt penyusunan APBDes tahun 2025.