Sosialisasi Dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (LKPM) Tahun 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu Membuka Sosialisasi dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (LKPM) Tahun 2024, yang diselenggarakan di Aula Hotel Grand Banana Jl. Ngurah Rai Putussibau Utara Selasa,( 24/12/2024).

Kegiatan ini di laksanakan selama 2 hari yaitu senin dan selasa (23 s/d 24 Desember 2024) yang dihadiri oleh Ketua IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) beserta anggota IWAPI dan Beberapa Pelaku Usaha UMKM yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu
Maksud dan tujuan kegiatan adalah memberikan informasi dan pengetahuan kepada pelaku usaha UMKM terkait kewajiban Laporan LKPM serta agar terdata laporan perkembangan kegiaatan usaha, baik yang belum berproduksi, operasi komersial maupun yang sudah , yang mencakup realisasi penanaman modal realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan dan kewajiban lainnya terkait pelaksanaan penanaman modal yang disampaikan oleh pelaku usaha orang perseorangan dan badan usaha melalui sistem OSS RBA.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy