Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Lakukan Pemusnahan Dan Penghapusan Barang Milik Daerah

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kantor Camat Embaloh Hilir melakuakan Pemusnahan dan Penghapusan Barang  Milik Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang ada di Kantor Kecamat Embaloh Hilir.

Kegiatan Penghapusan dan Pemusnahan Barang tersebut dilaksankana di halaman Kantor Kecamatan Embaloh Hilir pada Jum’at, (20/12/2024) dan dipimpin langsung oleh Sekcam Embaloh Hilir.

Selain Sekcam Embaloh Hilir, hadir juga dalam kegiatan pemusnahan  barang  Kantor Kecamatan Embaloh Hilir tersebut, Pengurus Barang Pengguna Kantor Kecamatan Embaloh Hilir, Kasi Trantibum Kantor Kecamatan Embaloh Hilir, Kasubbag Umum dan Aparatur Kantor Kecamatan Embaloh Hilir dan disaksikan juga oleh Staf Kantor Kecamatan Embaloh Hilir lainnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Pegawai Pengurus Barang Pengguna Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Basri, menyampaikan bahwa Pemusnahan  dan Penghapusan Barang Milik Daerah Yang ada di Kantor Kecamatan Embaloh Hilir dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat yang disampaikan dari Sekda Kapuas Hulu nomor 000.2.4/4026/BKAD/ASD tanggal 17 Desember 2024 tentang Tindak Lanjut dari Verifikasi dam Pemeriksaan Administrative Serta Fisik Permohonan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang salah satunya kantor Kecamatan Embaloh Hilir masuk dalam daftar lampiran surat tersebut, maka Kantor Kecamatan Embaloh Hilir melaksanakan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Aset Milik Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang ada di Kantor Kecamatan Embaloh Hilir.

 

Lebih lanjut Basri menyampaikan bahwa beberapa jenis  barang yang di hapus dan dimusnahkan berupa laptop, printer, infokus, dan kursi plastik. Untuk barang barang yang masih bernilai ekonomi maka barang tersebut dilaksanakan  pelelangan, sedangkan barang-barang yang tidak memiliki nilai ekonomi lagi aytau rusak berat maka bata g tersebut di musnahkan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy