DISHUB Melalui Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Melaksanakan Kegiatan Rampchek atau Pengecekan Perusahaan Otobus (PO)

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu melalui bidang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) melaksanakan kegiatan Rampchek atau pengecekan Perusahaan Otobus (PO) dalam rangka kesiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru 2025 yang beroperasi di Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Selasa (17 Desember 2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Serli S.Sos, M.M. membuka kegiatan ini dan di hadiri oleh Samsat Kapuas hulu, Dinas Perhubungan Provinsi, Polres Kapuas Hulu, Jasa Raharja Kapuas Hulu. Kegiatan ini di laksanakan guna memastikan setiap armada angkutan darat yang melayani penumpang untuk hari libur perayaan patal dan tahun baru. Hasil kegiatan ini sedikitnya ada enam (6) Perusahaan Otobus (PO) yang dilakukan pengecekan kesiapan membawa penumpang dari Putussibau – Pontianak dan sebaliknya serta ke daerah- daerah lainnya. Keenam PO diantaranya Perintis, Marus, Sentosa, Damri, Putra Kembar dan Kapuas Raya. Dalam kegiatan ini, juga melakukan pengecekan surat dan kelengkapan berkendara, pajak, ijin trayek, serta kelengkapan lampu, rem, dan kelengkapan lainnya. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy