Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu BUNG TOMO, S.Hut., M.M mengikuti Rapat Hasil Pembahasan kegiatan desk verifikasi dalam rangka optimalisasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Jum’at (29/11/2024).
Sekretaris Daerah Drs. H. Mohd Zaini, M.M membuka langsung Rapat Hasil Pembahasan kegiatan desk verifikasi dalam rangka optimalisasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang dihadiri oleh 11 Kepala OPD dan 8 ADMIN MCP OPD.
MCP merupakan alat ukur yang dirancang KPK untuk memantau implementasi program pencegahan korupsi di seluruh pemerintah daerah. Indeks ini mencakup delapan area intervensi strategis, termasuk perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, hingga pengawasan pengelolaan aset daerah.”Desk verifikasi ini membantu kami memetakan kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan MCP. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Saat ini terdapat 8 (delapan) area intervensi yaitu, perencanaan, penganggaran, oengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, nanajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pajak ini adalah upaya dalam pencegahan korupsi. Sehingga akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Kami berharap melalui upaya bersama ini, indeks MCP Kabupaten Katingan dapat meningkat secara signifikan, mencerminkan komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan bebas dari korupsi,” ujar sekda
Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu berharap optimalisasi MCP ini tidak hanya berdampak pada peningkatan indeks, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.