Staf Seksi Ekbang hadiri Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Desa Labian TA. 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Staf Seksi Ekbang Kantor Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu Andreas Timotius Janting selaku mewakili Camat Batang Lupar menghadiri Kegiatan Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Desa Labian Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Labian Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa (3/12/2024).

Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu Staf Seksi Ekbang Andreas Timotius Janting selaku mewakili Camat Batang Lupar beserta Staf Seksi Kesra Donitius, Kepala Desa Labian beserta Jajaran, Anggota Polsek Batang Lupar, BPD Desa Labian beserta Anggota,  P3MD dan Perwakilan Masyarakat.

Dalam sambutannya, Staf Seksi Ekbang Kantor Kecamatan Batang Lupar Andreas Timotius Janting selaku mewakili Camat Batang Lupar menyampaikan bahwa Penetapan KPM BLT-DD ini harus sudah berdasarkan aturan pemerintah yang ditetapkan oleh Pemerintah. Beliau juga berharap agar KPM yang di tetapkan nanti benar-benar tepat sasaran dan benar-benar tepat membantu warga Masyarakat yang sangat membutuhkan. Berdasarkan hasil kegiatan Musdesus untuk dari Dusun Ukit-ukit ada sebanyak 14 KK, dari Dusun Tumbali 6 KK dan Dusun Ngaung Keruh 6 KK sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah sekitar 12 persen dari anggaran yg telah di tetapkan pemerintah.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar dilaksanakan jam 09.00 WIB di awali sambutan oleh Staf Seksi Ekbang Kantor Kecamatan Batang Lupar.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy