Melalui Paku Desa Tingkatkan Pemahaman dan Kompetensi Aparatur Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Facebook
Twitter
LinkedIn

Jongkong- Sejak bulan Oktober Pemerintah Kecamatan Jongkong melaksanakan Pendampingan Aktif Keuangan Desa secara langsung/tatap muka dengan seluruh perangkat desa dengan sistem pembagian zona wilayah pendampingan desa. Dalam pelaksanaan pendampingan tersebut Pemerintah Kecamatan membagi 4 zona wilayah pendampingan yaitu: Zona 1: Desa Penepian Raya, Desa Ujung Said, dan Desa Ujung Said, Zona 2: Desa Joki Hilir, Joki Tengah, dan Joki Hulu, Zona 3: Jongkong Kanan, Jongkong Pasar, Jongkong Tanjung, dan Desa Kandung Suli, untuk Zona 4: Desa Temenang, Desa Karya Baru, Desa Bontai, dan Desa Nanga Serian.

Kegiatan dilaksanakan di wilayah pembagian zona masing-masing, dengan agenda kegiatan yaitu pelaksanaan presentasi materi tentang teknis pengelolaan keuangan desa sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku. Selanjutnya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut juga dibuka forum diskusi dan pendampingan aktif keuangan desa secara langsung oleh Pemerintah Kecamatan Jongkong yang berkaitan dengan dokumen pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desanya masing-masing.

Harapan kami kegiatan ini untuk dapat terus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan untuk terus meningkatkan pemahaman, kemampuan serta kompetensi seluruh aparatur desa yang ada di Kecamatan Jongkong dalam pengelolaan keuangan yang lebih transparansi, akuntabel, dan efesiensi dalam pengelolaan keuangan desa, pungkas Yeddy.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy