Dalam rangka untuk mewujudkan Kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat, Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan Pelayanan Publik dengan sebaik-baiknya.
Selasa (26/11/2024) Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Publik. Salah satu pelayanan yang dilaksanakan adalan Pemberian Surat Rekomendasi Pencairan Dana Pembangunan MTs Al-Khairiyah Desa Nanga Palin Kecamatan Embaloh Hilir. Kegiatan pelayanan pemberian Surat Rekomendasi tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kasi Kesejahteraan Rakyat Kantor Kecamatan Embaloh dan langsung di layani oleh Mujan Arbain, S.Pd, selaku Kasi Kesra Kantor Kecamatan Embaloh Hilir.
Teknis pelayanan dimulai dari Pengguna Layanan mengisi buku tamu yang memuat Nama, Nomor Handphone, alamat, Keperluan dan Jenis Kelamin. Setelah itu baru meyampaikan maksud kepada Kasi Kesra. Setelah di cek dan selesai di proses oleh Kasi Kesra dan ditandatangani Camat, pengguna layanan menerima surat rekomendasi yang diminta.
Mujan Arbain menyampaikan bahwa Surat Rekomendasi dari Kantor Kecamatan merupakan salah satu syarat yang harus dilampirkan dalam proposal, baik itu proses pengajuan maupun pencairan dana. Berdasarkan SOP yang ada di Kantor Kecamatan Embaloh Hilir, untuk pembuatan Surat Rekomendasi, masyarakat atau pengurus organisasi datang langusng ke Kantor Kecamatan, dengan menyampaikan pengajuan permohonan penerbitan surat rekomendasi kepada camat melalui Kasi. Selain itu pengurus wajib membawa salinan proposal dan surat rekomendasi dari desa setempat, sebagai bahan tindak lanjut pembuatan Rekomendasi Camat.
Mujan Arbain juga mengingatkan agar masyarakat atau pengurus Organisasi dapat memperhatikan betul terkait syarat-syarat dari masing-masing pelayanan PATEN yang ada khusus nya di Kantor Kecamata Embaloh Hilit ini. Untuk syarat-syarat pelayanan PATEN dapat dilihat di media sosial Kecamatan seperti Instagram, facebook, atau dapat langsung datang ke Kantor Kecamatan Embaloh Hilir.
Kegiatan pelayanan PATEN berlangsung lancar dengan mengutamakan kepuasan pengguna layanan yang utama. Setelah menerima pelayanan, pengguna layanan publik diminta untuk mengisi Kuesioner terkait kepuasan terhadap layanan yang sudah diberikan.