Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Aparatur Khajijah dan 4 orang Staff Umpar mengikuti kegiatan Pendampingan Penyesuaian Anjab dan ABK Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Bappeda pada hari Senin (25/11/2024).
Kegiatan dihadiri dan dibimbing langsung oleh Plh. Kepala Bagian Organisasi Isnaini Dwi Puspita, S.STP., M.A.P serta dihadiri oleh Diskominfo, Dishub, Dinas Perikanan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Satuan Polisi Pamong Praja. Kegiatan Pendampingan Penyesuaian Anjab dan ABK Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu masing-masing OPD yang hadir di bimbing langsung dari bagian Organisasi . Mulai dari format dan tata cara pembuatan Anjab dan ABK Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) merupakan dokumen yang menjadi pedoman kerja yang bersifat operasional untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja dan bersifat dinamis. Penyusunan Anjab dilakukan oleh Instansi dalam rentang waktu minimal 5 (lima) tahun sekali. Sedangkan untuk ABK dilakukan setiap tahun.
Kagiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar.