Kantor Kecamatan Batang Lupar laksanakan Pelayanan Publik kepada Masyarakat Terkait Administrasi Kependudukan Tahun 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kantor Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Pelayanan Publik diantara nya Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2024. Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu dan pelayanan Publik ini langsung di layani oleh Agustina selaku Petugas Operator SIAK Kantor Kecamatan Batang Lupar pada Senin (25/11/2024).

Kegiatan pelayanan Pelayanan Publik pada hari ini meliputi Pelayanan Administrasi Kependudukan melibatkan Operator SIAK dan seluruh personil Kantor Kecamatan Batang Lupar sesuai dengan bidang tugas nya terkait dengan pelayanan yang akan diberikan.

Adapun maksud dari dilaksanakannya kegiatan Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan adalah sebagai kelanjutan dari pelayanan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu terkait jemput bola pelayanan kependudukan. Jadi, seluruh dokumen kependudukan yang sudah diurus pada saat pelayanan jemput bola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu dapat di ambil langsung di Kantor Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu pada saat jam kerja. Dan untuk mempercepat proses penyerahan e-KTP, Operator SIAK Kantor Kecamatan Batang Lupar Agustina langsung datang kerumah warga-warga sesuai dengan indentitas yang sudah tertera demi mendukung kesuksesan Pilkada Tahun 2024 yang beberapa hari lagi akan dilaksanakan.

Agustina selaku Operator SIAK dan Nelvi selaku Petugas PATEN mengingatkan juga agar masyarakat juga dapat memperhatikan betul terkait syarat-syarat dari masing-masing Pelayanan Publik yang ada khusus nya di Kantor Kecamatan Batang Lupar ini. Untuk syarat-syarat Pelayanan Publik dapat dilihat di media sosial Kecamatan seperti Instagram, facebook, atau dapat langsung datang ke Kantor Kecamatan Batang Lupar.

Kegiatan Pelayanan Publik berlangsung lancar dengan mengutamakan kepuasan pengguna layanan yang utama. Setelah menerima pelayanan penggunan layanan publik diminta untuk mengisi Kuesioner terkait kepuasan terhadap layanan yang sudah diberikan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy