Sosialisasi Whatsapp Komunitas “OMPOKEDES”

Facebook
Twitter
LinkedIn

Inspektur Pembantu I, Andrianus Andri dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN Tingkat II), melaksanakan Sosialisasi sekaligus launcing Whatsapp Komunitas “OMPOKEDES”, yang dilaksanakan di aula Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, pada Senin (25/11/2024).

Diklat PIM II merupakan salah satu persyaratan teknis dan wajib bagi ASN yang menduduki jabatan struktural. untuk mengikuti Diklat PIM II Minimal menduduki jabatan Eselon III, Pangkat/Gol minimal IV/a, Diusulkan oleh pejabat yang berwenang, Memiliki nilai TOEFL minimal 450 dari lembaga yang sudah terakreditasi B, Memiliki ijasah yang sah. Tujuan dari Diklat PIM II adalah untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial JPT Pratama.

Whatsapp Komunitas “OM-POKEDES” adalah singkatan dari Optimalisasi layanan konsultasi Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Online Kabupaten Kapuas Hulu. Merupakan salah satu plaforn dari Inspektur Pembantu I, Andrianus Andri, S.E. Whatsapp Komunitas OM-PEKEDES ini akan direncanakan akan digunakan untuk IRBAN I dalam konsultasi dengan desa dalam pengelolaan Dana Desa pada wilayah kerja IB I.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy