Disdukcapil Kapuas Hulu Hadiri Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 se Kalimantan Barat

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pontianak, Kalimantan Barat (21/11) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik (KIP) di Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Kamis (21/11/ 2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip keterbukaan informasi di setiap badan publik, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah, dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Monev ini dihadiri oleh perwakilan dari Disdukcapil Kapuas Hulu, serta instansi terkait diantaranya Diskominfotik Kabupaten Kapuas Hulu selaku PPID Utama, Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, dan BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu yang berperan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Dalam kegiatan ini, Disdukcapil Kapuas Hulu menyampaikan sejumlah evaluasi dan Inovasi terkait implementasi keterbukaan informasi, seperti Inovasi Digital Sistem Layanan Administrasi Kependudukan Dalam Jaringan (Seladang) dan Inovasi Non Digital Pelayanan Jemput Bola .

Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu, Usmandi menyatakan bahwa kegiatan Monev ini sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pelayanan publik. “Melalui monev ini, kami ingin memastikan bahwa setiap informasi yang diperlukan oleh masyarakat dapat diakses dengan mudah. Selain itu, ini juga sebagai upaya untuk mengukur seberapa jauh kami telah memenuhi standar pelayanan informasi publik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Komisi Informasi Badan Publik Provinsi Kalimantan Barat, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi langkah Disdukcapil Kapuas Hulu dalam mengedepankan transparansi informasi. Ia berharap, kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh bagi badan publik lainnya di Kalimantan Barat untuk terus memperbaiki sistem pelayanan informasi publik.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong setiap badan publik untuk lebih terbuka, memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi yang mereka butuhkan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Dengan adanya peningkatan dalam pengelolaan informasi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin tinggi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan daerah.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy