Camat Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu Aleksius Bulin, S.Pd.,M.A.P. menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis dan Penguatan Kapasitas PPKD dan PTPS Se-Kecamatan Batang Lupar Tahun 2024 yang diadakan oleh Panwaslu Kecamatan Batang Lupar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Adat Besatu Lanjak Desa Sepandan Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu pada Jum’at (15/11/2024).
Adapun yang hadir pada kegiatan Bimbingan Teknis pada hari ini di Balai Adat Besatu Lanjak yaitu : Camat Batang Lupar Aleksius Bulin, S.Pd.,M.A.P. sekaligus sebagai Narasumber, Kasi Ekbang Eko Suyitno, S.T., seluruh anggota Panwaslu, anggota PPKD dan PTPS Se-Kecamatan Batang Lupar.
Dalam paparannya sebagai narasumber Camat Batang Lupar Aleksius Bulin, S.Pd.,M.A.P. menyampaikan beberapa poin diantaranya “Panitia Pengawas Pemilu Desa/Kalurahan yang selanjutnya disebut Panwaslu Desa/Kalurahan (PPD) adalah petugas yang dibentuk oleh Bawaslu untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kalurahan. Dan untuk Jumlah Panwaslu Desa atau PPD sebagaimana, PPD bersifat ad hoc artinya sebagai penyelenggara Pemilu yang langsung bersentuhan dengan peserta dan penyelenggara Pemilu yang bekerja di tingkat Desa, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilu. Beliau menyampaikan juga bahwa PTPS merupakan akronim dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara, dikenal juga sebagai Pengawas TPS. PTPS Memiliki wilayah kerja di Tempat Pemungutan Suara(TPS)” serta beberapa poin lainnya yaitu mencakup Tugas serta wewenang PPKD dan PTPS.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar diawali Sambutan Camat Batang Lupar sekaligus membuka acara tersebut dilanjutkan pemaparan materi langsung oleh Camat Batang Lupar dan dilanjutkan kembali dengan sesi foto bersama.