Plt. Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Bersama Tim Laksanakan Pelayanan Publik terkait Verifikasi SPJ ADD.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Hari ini, Rabu (13/11/2024) Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Publik. Salah satu pelayanan yang dilaksanakan hari ini adalah melaksanakan  pelayanan terkait Verifikasi SPJ Anggaran Dana Desa (ADD)Desa Ujung Bayur Kecamatan Embaloh Hilir. Kegiatan pelayanan verifikasi tersebut dilaksanakan di ruang kerja Plt. Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Embaloh Hilir dan langsung di layani oleh Kusmiati, A.Md, selaku Plt Kasi Pemerintahan bersama dengan Tim verifikasi Kantor Kecamatan Embaloh Hilir.

Dalam giat tersebut hadir Sekretaris Desa Ujung Bayur, Bendahara Keuangan Desa Ujung Bayur, Plt. Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Embaloh Hilir beserta tim Verifikasi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris Desa Ujung Bayur Valentinus Eko mengatakan bahwa kegiatan verifikasi yang dilakukan yaitu untuk mengevaluasi SPJ ADD Tahap 2 (dua) Desa Ujung Bayur yang mana hasil verifikasi tersebut akan dibawa untuk pengajuan ADD tahap 3 (tiga) tahun 2024.

Sementara itu Plt Kasi Pemerintah Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kusmiati,A.Md menyampaikan bahwa Pelaksanaan Verifikasi  SPJ Anggaran Dana Desa  (ADD)  dilakukan untuk memastikan kelengkapan berkas dan meminalisir kesalahan. Pelaksanaan kegiatan pelayanan Verifikasi tersebut juga merupaka  salah satu upaya untuk mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan pemerintah Desa. Dengan demikian, Pelayanan Publik yang dilakukan oleh kecamatan menjadi lebih berkualitas, mudah, murah, cepat, dan transparan.

Teknis pelayanan dimulai dari Pengguna Layanan mengisi buku tamu yang memuat Nama, Nomor Handphone, alamat, Keperluan dan Jenis Kelamin.  Setelah itu baru meyampaikan maksud kepada Kasi Pemerintahan. Setelah selesai di proses, pengguna layanan diminta untuk mengisi kuesioner terkait pelayanan yang sudah di terima.

Kusmiati, A,Md mengingatkan, pada saat akan melakukan verifikasi agar Pemerintah Desa  juga dapat memperhatikan dan menyiapkan kelengkapan dan syarat-syarat dari masing-masing pelayanan  yang ada, khusus nya berkaitan dengan verifikasi SPJ di Kantor Kecamata Embaloh Hilir ini. Dengan kelengkapan berkas yang dibawa, maka tim Verivikasi dapat melaksanakan tugasnya dengan cepat dan tentunya akan mempermudah Pemerintah Desa akan terlayani dengan cepat dan dapat melakukan pengajuan ADD tahap berikutnya.

Kegiatan pelayanan verifikasi berlangsung lancar dengan mengutamakan kepuasan pengguna layanan yang utama. Setelah menerima pelayanan penggunan layanan publik diminta untuk mengisi Kuesioner terkait kepuasan terhadap layanan yang sudah diberikan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy