Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pala Pintas Kecamatan Embaloh Hilir Resmi Dilantik

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sebanyak 7 orang Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pala Pintas Kecamatan Embaloh Hilir resmi dilantik. Pelantikan ke tujuh Anggota KPPS Desa Pala Pinta untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024 tersebut, dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pala Pintas Kecamatan Embaloh Hilir, atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu.

Acara Pelantikan Anggota KPPS Desa Pala Pintas tersebut, dilaksanakan pada hari Kamis, (07/11/2024) dan dilangsungkan  di Gedung Serba Guna Desa Pala Pintas Kecamatan Embaloh Hilir.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Embaloh Hilir, Ketua dan anggota PPS Desa Pala Pintas, Kepala Desa Pala Pintas, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pala Pintas, Rohaniwan dan , dan  para anggota KPPS yang dilantik.

Ketua PPS Desa Pala Pintas, saat ditemuai usai acara pelantikan menyampaikan bahwa, Pelantikan KPPS Desa Pala Pintas ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan  Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2024. Dengan dilantiknya anggota KPPS hari ini diharapkan Proses PILKADA ini dapat berjalan dengan lancar dan transparan, menciptakan atmosfer yang demokratis dan partisipatif di Desa Pala Pintas.

Adapun anggota KPPS Desa Pala Pintas yang baru dilantik sebanyak 7 orang yang berasal dari berbagai lapisan Masyarakat dan telah melalui seleksi dan memiliki komitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Untuk Desa Pala Pintas hanya ada 1 TPS, jadi hanya 7 orang anggota KPPS yang di lantik. Acara Pelantikan berjalan dengan khidmat, aman dan lancar.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy