Kantor Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Pelayanan PATEN diantara nya Koordinasi Perubahan APBDes Tahun 2024. Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu dan pelayanan PATEN ini langsung di layani oleh Andreas Timotius Janting selaku Tim Koordinasi Perubahan APBDes pada Rabu (6/11/2024).
Kegiatan pelayanan PATEN pada hari ini meliputi Koordinasi Perubahan APBDes melibatkan Tim dari Kecamatan yang ada di Kantor Kecamatan Batang Lupar sesuai dengan bidang tugas nya terkait dengan pelayanan yang akan diberikan.
Adapun maksud dari dilaksanakannya kegiatan pelayanan PATEN ini yaitu sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat, secara kondisi geografis daerah akan lebih efektif dan efisien di layani melalui kecamatan. Untuk mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan tersebut, maka syarat yang harus dipenuhi adalah adanya pelimpahan sebagian wewenang dari bupati kepada camat, dengan demikian, pelayanan yang dilakukan oleh kecamatan menjadi lebih berkualitas, mudah, murah, cepat, dan transparan. Teknis pelayanan dimulai dari Pengguna Layanan mengisi Buku tamu yang memuat Nama, Nomor Handphone, alamat, Keperluan dan Jenis Kelamin. Setelah itu baru dapat melakukan Koordinasi Perubahan APBDes. Setelah selesai Koordinasi, pengguna layanan diminta untuk mengisi kuesioner terkait pelayanan yang sudah di terima. Tujuan dilakukannya koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait penyusunan Perubahan APBDes sehingga Desa dapat mengetahui anggaran mana saja yang di anggap perlu dilakukan perubahan.
Agustina selaku Operator SIAK dan Nelvi selaku Petugas PATEN mengingatkan juga agar masyarakat juga dapat memperhatikan betul terkait syarat-syarat dari masing-masing pelayanan PATEN yang ada khusus nya di Kantor Kecamatan Batang Lupar ini. Untuk syarat-syarat pelayanan PATEN dapat dilihat di media sosial Kecamatan seperti Instagram, facebook, atau dapat langsung datang ke Kantor Kecamatan Batang Lupar.
Kegiatan pelayanan PATEN berlangsung lancar dengan mengutamakan kepuasan pengguna layanan yang utama. Setelah menerima pelayanan penggunan layanan publik diminta untuk mengisi Kuesioner terkait kepuasan terhadap layanan yang sudah diberikan.