Camat Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu Aleksius Bulin, S.Pd.,M.A.P. menghadiri Kegiatan Sinkronisasi Data Stunting Tahun 2024 di Wilayah Kecamatan Batang Lupar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sepandan Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu pada Kamis (7/11/2024).
Adapun yang hadir pada kegiatan Sinkronisasi Data Stunting tersebut yaitu Camat Batang Lupar, Kepala Puskesmas Batang Lupar, Sekretaris Desa Se-Kecamatan Batang Lupar, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Pj. Gizi Puskesmas Batang Lupar, Bidan Koordinator Kecamatan Batang Lupar, Kesehatan Lingkungan Puskesmas Batang Lupar, 10 Tenaga Kader KPM, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Batang Lupar.
Dalam sambutannya, Camat Batang Lupar Aleksius Bulin, S.Pd.,M.A.P. menyampaikan bahwa tujuan sinkronisasi data stunting adalah untuk menyamakan dan menyinkronkan pelaporan data dari kader TPPS ke bidan. Camat juga menyampaikan bahwa Sinkronisasi data merupakan proses untuk menyinkronkan data antara dua perangkat atau lebih. Proses ini bertujuan untuk menjaga konsistensi dalam sistem dengan memperbarui perubahan secara otomatis di antara perangkat tersebut. Beliau berharap semoga melalui kegiatan ini kita bisa mendapatkan data yang akurat untuk menurun angka stunting yang ada di Kecamatan Batang Lupar.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan di awali oleh sambutan Camat Batang Lupar dan Sambutan oleh Kepala Puskesmas Batang Lupar.