Kasubbag Umum dan Aparatur Kantor Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu Ricardus Marong Passa, S.Ak selaku mewakili Camat Batang Lupar menghadiri kegiatan Berita Acara Tapal Batas Masyarakat Hutan Adat Banua Labian Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Labian Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (4/11/2024).
Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu Kasubbag Umum dan Aparatur Ricardus Marong Passa, S.Ak selaku mewakili Camat Batang Lupar beserta Staf Seksi Kesra Rosita Sinom Rahayu, S.Ak, Kades Labian, Kades Sungai Abau, Kades Sungai Ajung, Kadus, BPD, Kadat setiap Desa yang hadir juga Ketua DAD Kecamatan Batang Lupar, Tamanggung Labian serta Tokoh Masyarakat yg ada di Desa Labian Anggota Polsek Batang Lupar dan Anggota Koramil Batang Lupar serta Sekcam Embaloh Hulu Beserta Kades, Kadat, Kadus dan BPD.
Dalam sambutannya, Kasubbag Umum dan Aparatur Kantor Kecamatan Batang Lupar Ricardus Marong Passa, S.Ak menyampaikan pentingnya Pengakuan Wilayah Hukum Adat dari Pemerintah Daerah (Bupati) sebagai pegangan kita atau Dasar Hukum legalitas wilayah yang kita Pimpin.
Dan dalam Sambutannya, Kades Labian kita harus bersyukur karena adanya pendampingan dari teman-teman lembaga Sangga Bumi Lestari.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar sesuai dengan waktu yang ditetapkan diawali sambutan Kasubbag Umum dan Aparatur selaku mewakili Camat Batang Lupar, Sambutan Kades Labian dilanjutkan Penandatangan Berita Acara Tapal Batas.