Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan melaksanakan kegiatan Verifikasi Proposal Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Lingkungan dan Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Jongkong. Sabtu, 2 November 2024.
Verifikasi Proposal
Verifikasi adalah proses untuk memastikan kebenaran, validitas, atau sahnya suatu informasi, data, atau entitas. Verifikasi Proposal Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Lingkungan dilakukan untuk memastikan bahwa proposal yang telah di keluarkan memang berasal dari desa setempat.
Kegiatan selanjutnya yaitu Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi yang dilakukan guna memastikan pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang disepakati, saat ini pekerjaan sedang berlangsung dan diharapkan pekerja/pelaksana dapat mematuhi rambu-rambu Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).