DPUPR Laksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (Pbg) Dan Sertifikat Laik Fungsi (Slf)

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui  Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan melaksanakan kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)  di Kecamatan Pengkadan pada hari jumat – sabtu, 2 november 2024.

Tujuan di laksanakannya kegiatan ini adalah guna memberikan informasi dan pemahaman mengenai aturan serta pelaksanaan penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Untuk saat ini permohonan PBG (dulunya IMB) serta SLF harus melalui SIMBG yaitu sistem elektronik berbasis web  yang digunakan untuk penyelenggaraan PBG atau dengan kata lain pengajuan permohonan PBG dan SLF baik itu berupa membangun baru, mengubah, memperluas, serta hal-hal yang bersangkut paut dengan mendirikan bangunan  harus secara daring/online.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy