Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ujung Bayur Kecamatan Embaloh Hilir Gelar Musdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dalam rangka melaksanakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan desa dan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat pembahasan penyusunan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ujung Bayur Kecamatan Embaloh Hilir Gelar Musdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan Musdes yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Ujung Bayur  pada Selasa, (29/10/2024) tersebut dibuka langsung oleh Ketua BPD Ujung Bayur dan dihadiri oleh berbagai eleman masyarakat, termasuk Camat Embaloh Hilir beserta Jajaran Forkopimcam Embaloh Hilir, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Ujung Bayur beserta perangkatnya,  Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari berbagai Lembaga Masyarakat Desa Ujung Bayur.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Ujung Bayur menyampikan pentingnya penetapan RKPDes sebagai panduan pembangunan desa selama tahun anggaran 2025.

Lebih lanjut di sampaikan bahwa tujuan utama Musdes Penetapan RKPDes, bertujuan untuk menetapkan RKP Desa yang berisi program-program pembangunan desa dan alokasi anggaran yang akan dijalankan oleh Pemerintah Desa dalam periode tertentu, biasanya satu tahun.

“Musdes ini melibatkan partisipasi aktif seluruh warga desa, termasuk perwakilan dari berbagai komunitas, kelompok masyarakat, dan organisasi desa. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan representasi dan aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan. Agenda utama dalam Musdes adalah membahas program-program yang akan dijalankan, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.”Papar Ketua BPD.

Setelah melalui diskusi yang konstruktif, semua peserta Musdes sepakat untuk menyetujui RKPDes yang telah disusun. RKPDes tersebut dinilai sesuai dengan kebutuhan dan prioritas yang telah ditetapkan dalam musyawarah sebelumnya.

“Dengan penetapan RKPDes ini, kita berharap pembangunan di Desa Nanga Palin dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat kami juga berharap agar semua pihak dapat berkolaborasi dalam pelaksanaan RKPDes yang telah disepakati, demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik untuk Desa Nanga Palin. ” Tutup Ketua BPD

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy