Serah Terima Pekerjaan (PHO) di Jalan Simp.Bati (Lintas Selatan)-Menapar Kecamatan Seberuang/Suhaid

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU, Melalui Bidang Bina Marga Kabupaten Kapuas Hulu dimana penyedia jasa melakukan kegiatan pekerjaan di lapangan yaitu pada ruas jalan Simp.Bati (Lintas Selatan)-Menapar Kecamatan Seberuang/Suhaid. dimana melakukan serah terima pertama pekerjaan (PHO) yang dilakukan dengan kontrol maksimal dari pihak Tim Pendampingan Dari TPPS (Tim Pendamping Proyek Strategis) dari Kejaksaan Kabupaten Kapuas Hulu serta dari staf tekis dari Dinas maupun staf teknis dari Konsultan dan  direktur pelaksana pekerjaan , Jumat (18/10/2024).

Dengan dipastikan dipastikan semua rangkaian pelaksanaan item pekerjaan dilapangan dikerjakan selesai dan memastikan semua volume pekerjaan tidak ada yang kurang sesuai kontrak kerja serta semua  aturan langkah-langkah kerja yang sudah tertera dalam kontrak kerja dilakukan semua.

Didalam aturan Serah Terima Pertama (PHO) pihak pelaksana diwajibkan didalam masa pemeliharaan masih dalam tanggung jawab pelaksana apabila pekerjaan dilapangan mengalami kerusakan baik pengaruh alam maupun pengaruh lalu lintas kendaraan itu sudah tertuang didalam kontrak yang ditandatangani dan wajib dipatuhi dari pihak pelaksana pekerjaan lapangan.

Adapun dari hasil proses pekerjaan serah terima pertama (PHO), semua tercatat dan di dokumentasikan supaya tersimpan apabila suatu saat diperlukan semua data sudah ada Pada Ruas Jalan Simp.Bati(Lintas Selatan)-Menapar Kecamatan Seberuang/ Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy