Sosialisasi Percepatan Penggunaan Aplikasi SIPD RI

Facebook
Twitter
LinkedIn

Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu, BUNG TOMO, S.Hut., M.M dan 3 orang staf yang menjabat sebagai PPK, Bendahara Pengeluaran dan 1 orang Staf penginputan menghadiri Sosialisasi Percepatan Penggunaan Aplikasi SIPD RI yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Pada Kamis (17/10/2024).

Sekda kabupaten kapuas hulu, dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi percepatan penggunaan aplikasi SIPD-RI di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu ini adalah salah satu proses dalam pencapaian pengelolaan keuangan perangkat daerah yang akuntabel, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dalam proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban wajib menggunakan sebuah sistem informasi yang saling terintegrasi yang digunakan secara nasional yaitu aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah republik indonesia (SIPD-RI).

Pentingnya penerapan aplikasi ini sejalan dengan strategi nasional pencegahan korupsi, percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia. Selain itu, Sekda juga menyampaikan seluruh proses dari perencanaan hingga pertanggungjawaban pada aplikasi SIPD-RI ini diawasi oleh pihak-pihak terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Melalui kegiatan hari ini Sekda berharap kepada seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran agar bertanggungjawab dalam pelaksanaan penginputan SIPD-RI di SKPD masing-masing. Semoga simulasi yang akan dilakukan pada hari ini dapat memberikan gambaran serta memudahkan pejabat pengelola keuangan dalam melakukan penginputan,baik pendapatan maupun belanja daerah, yang akhirnya berdampak pada laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Turut mendampingi Sekda dalam kegiatan ini Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, serta Peserta dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy