Inspektur Pembantu IV, Ir. Sayuti mengikuti kegiatan Penilaian Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024, yang dilaksanakan pada Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau, Senin (14/10/2024).
kegiatan ini dihadiri oleh Sekda yang di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Penilai dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat dalam kegiatan Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 di Kecamatan Selimbau, tepatnya di Desa Titian Kuala.
Guna menyampaikan nilai-nilai Anti Korupsi sampai ketingkat desa, maka diperlukan kegiatan yang bersifat masif yang dapat diikuti oleh seluruh desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada di desa seperti Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pengurus Bumdes, Pemuda Dan Kaum Perempuan untuk turut serta membangun karakter desa dengan menempatkan integritas/anti korupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari.
Program Desa Anti Korupsi bertujuan untuk menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini dilakukan dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip anti korupsi dalam setiap aspek kehidupan masyarakat desa.
tentunya untuk mewujudkan Desa Anti Korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab Aparatur Pemerintah Desa semata, tetapi peran serta masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan. kontrol dan pengawasan aktif dari masyarakat dapat membantu menanamkan nilai-nilai anti korupsi di tengah kehidupan masyarakat desa.
Pada kesempatan ini juga kami mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Penilai Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 yang telah berkenan untuk meberikan penilaian terhadap desa titian kuala, mudah-mudahan target nilai minimal 90 (sembilan puluh) bisa tercapai sehingga bisa diusulkan ke kpk republik indonesia untuk dilakukan Quality Assurance.
Turut hadir mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tim Penilai Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Inspektorat Provinsi),
dinas Pemdes provinsi, kabag hukum, dinas pemde kabupaten kapuas hulu, dinas kominfo kabupaten kapuas hulu, kepala bank kalbar cabang semitau, tim penilai dari inspektorat kabupaten (IB wilayah IV), camat dan jajarannya, Kades Kecamatan selimbau, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus bumdes, perwakilan perempuan dan perangkat desa titian kuala