Pemantapan Dan Singkronisasi Data Usulan Dak Di Desa Labian Iraang Kecamatan Batang Lupar

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemantapan dan Singkronisasi data Usulan DAK di Desa Labian Iraang Kecamatan Batang Lupar dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Penyehatan Lingkungan yang dilaksanakan oleh David Rambonang selaku Pelaksana Bidang Penyehatan Lingkungan, kegiatan ini dilakukan di Desa Labian Iraang Kecamatan Batang Lupar yang dilaksanakan  selama 3 hari dari tanggal 8 Oktober 2024 s/d 10 Oktober  2024 .

Pemantapan dan sinkronisasi data usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Desa Labian Iraang bertujuan untuk memastikan alokasi dana yang tepat sasaran sesuai dengan prioritas pembangunan desa. Proses ini melibatkan pengumpulan data dari berbagai perangkat desa, verifikasi untuk memastikan keakuratan informasi, serta rapat koordinasi untuk menyinkronkan dan mengharmonisasikan usulan DAK. Hasilnya menunjukkan sebagian besar usulan telah sesuai dengan prioritas pembangunan desa, untuk di asistensikan ke kementrian PUPR.

Pemantapan dan sinkronisasi data usulan DAK sangat penting untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal sesuai target output yang direncanakan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy