Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iwan Setiawan hadir mewakili Sekretaris Daerah dalam kegiatan Penilaian Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 di Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau. Senin (14/10/2024).
Dalam Sambutan Sekda yang di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Penilai Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 di Kecamatan Selimbau, tepanya di Desa Titian Kuala.
Guna menyampaikan nilai-nilai Anti Korupsi sampai ketingkat desa, maka diperlukan kegiatan yang bersifat masif yang dapat diikuti oleh seluruh desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada di desa seperti Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh
Adat, Pengurus Bumdes, Pemuda Dan Kaum Perempuan untuk turut serta membangun karakter desa dengan menempatkan integritas/anti korupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk mewujudkan Desa Anti Korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab Aparatur Pemerintah Desa semata, tetapi peran serta masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan. kontrol dan pengawasan aktif dari masyarakat dapat membantu menanamkan nilai-nilai anti korupsi di tengah kehidupan masyarakat desa.
Pada kesempatan ini juga kami mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Penilai Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 yang telah berkenan untuk meberikan penilaian terhadap desa titian kuala, mudah-mudahan target nilai minimal 90 (sembilan puluh) bisa tercapai sehingga bisa diusulkan ke kpk republik indonesia untuk dilakukan Quality Assurance.
Turut hadir mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tim Penilai Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Perangkat Daerah, dan Masyarakat.