Sekcam Boyan Tanjung Menghadiri Rekonsiliasi Data Tenaga Non ASN dalam Penataan Non ASN Melalui Seleksi PPPK Formasi Tahun 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn

Rekonsiliasi Data Tenaga Non ASN dalam Penataan Non ASN Melalui Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2024 dilaksanakan di Aula Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Kamis (3/10/2024).

Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka mendukung penataan Non ASN sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 66. Sekretaris Kecamatan Boyan Tanjung Zulfauji, A.Ma, S.Mn., dan Kasubbag Umum dan Aparatur Kecamatan Boyan Tanjung M. Yusup, S. Sos., melakukan rekonsiliasi data pemetaan tenaga non ASN pada formasi jabatan Teknis PPPK tahun 2024 di lingkungan Pemerintahan kabupaten Kapuas Hulu. Adapun rekonsiliasi tersebut dilakukan kepada Tenaga ASN yang memiliki masa kerja minimal 2 tahun dan masih aktif bekerja saat ini sesuai ketentuan Kepmenpan dan RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, selanjutnya data yang disiapkan berupa Fotocopy Ijazah dan Transkip Nilai Tenaga Non ASN pada unit kerja masing-masing.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy