Bidang Sumber Daya Air – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu Melaksanakan Pemeriksaan lapangan CCO (CONTRACK CHANGE ORDER) atau Perintah Perubahan Kontrak Di Daerah Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Apan Kecamatan Embaloh Hulu. Adapun staf yang melaksanakan kegiatan tersebut yaitu, Emiliana Apriyanti. P, A.Md.T dan Rio Ilham Maulana, A.Md.T. Senin (28/9/2024).
Contract Change Order (CCO) di dalam pelaksanaan Proyek Pemerintah didefinisikan sebagai perubahan secara tertulis antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyedia/Rekanan/Kontraktor untuk mengubah kondisi dokumen kontrak awal, dengan menambah atau mengurangi pekerjaan.
Adapun Hasil Pemantauan Di lapangan terdapat Pengurangan dan Penambahan Volume Pada Item Pekerjaan Bendung Di Bagian Mercu dan Dinding, Pada Pekerjaan Pembuatan Saluran Primer Ada Penambahan Volume atau Panjang Pekerjaan.