Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu, BUNG TOMO, S.Hut., M.M mengikuti Zoommeeting Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Jum’at (13/09/2024).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Inspektur Pembantu, I, II, III, IV dan Inspektur Pembantu Khusus beserta 1 orang JFA pada masing-masing wilayah kerja IRBAN. Zoommeeting Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2024 diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Adapun tujuan program Desa antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa Pelaksanaan Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi, diinformasikan bahwa tahapan selanjutnya dalam pembentukan percontohan Desa Antikorupsi tingkat Kabupaten/Kota adalah tahapan penilaian guna membuktikan bahwa desa yang telah ditunjuk sebagai calon percontohan telah mengimplementasikan indikator dan layak disebut sebagai percontohan Desa Antikorupsi sebagaimana dipersyaratkan dalam Buku Panduan Desa Antikorupsi.