PUTUSSIBAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melalui Sub Bagian Umum dan Aparatur Melaksanakan kegiatan Pencatatan dan Usulan Penaksiran Penilaian Sisa Bongkaran Barang Milik Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu untuk Paket pekerjaan Ruas Jalan Semangut-Segitak (Kelibang) Jumat (06/09/2024).
Pencatatan dan Penaksiran Penilaian sisa bongkaran dilakukan terhadap 2 (dua) bangunan yaitu Jembatan Sungai Sepan dan Jembatan Sungai Urui. Pegawai yang ditugaskan untuk melakukan kegiatan Pencatatan dan Usulan Penaksiran Penilaian Sisa Bongkaran adalah Frisca Widyani, S.IP, Bayu Laksono, A.Md.Pi, dan Rasidi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data informasi seperti panjang, lebar dan letak/lokasi bangunan tersebut, adapun informasi yang di dapat bahwa Jembatan Sungai Sepan dan Jembatan Sungai Urui, terletak di ruas jalan Semangut – Kelibang Menurut penuturan Kepala Desa kedua bangunan tersebut masuk ke dalam wilayah Desa Kelibang.